Diketahui, saat ini, dua ABK WNI tersebut sudah berada di pulau Sulu, Filipina Selatan.
"Informasi terakhir yamg diterima bahwa kedua WNI saat ini sudah dibawa ke Sulu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (22/11/2016).
Peristiwa terjadi di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada sekitar pukul 19.20 pada Sabtu 19 November lalu. Kemenlu RI menerima informasi dari Asosiasi Pemilik Kapal sekitar satu jam setelah peristiwa tersebut.
"Dua ABK WNI kita yang bekerja secara legal di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia diculik oleh kelompok bersenjata yang diyakini terkait dengan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan," lanjut Iqbal.
Segera setelah memperoleh info tersebut Menlu RI, Retno Marsudi meminta Konsul RI Tawau melakukan pendalaman.
Karena itu, pada Minggu 20 November kemarin Tim Perlindungan WNI KRI Tawau berkunjung ke Kunak dan Lahad Datu untuk menemui 11 crew kapal lainnya yang bebas, keluarga kedua sandera serta aparat penegak hukum Malaysia.
"Menlu RI telah berkomunikasi dengan mitranya di Malaysia dan Filipina guna meminta kembali perhatian pemerintah kedua negara," ucapnya lagi.
Dua ABK WNI yang diculik masing-masing bernama
Saparuddin Bin Koni, 43, kapten kapal asal Sulawesi Selatan dan Sawal Bin Maryam, 36, wakil kapten asal Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News