Ilustrasi - Medcom.id
Ilustrasi - Medcom.id

KBRI Kuala Lumpur Minta Notifikasi Resmi soal TKI Dikurung

Sonya Michaella • 27 Februari 2018 18:53
Jakarta: KBRI Kuala Lumpur mengaku baru saja menerima kabar soal dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikurung majikannya di ruangan berjeruji besi di Selangor, Malaysia.
 
"Saya baru dapat telepon dari polisi, tadi sore. Untuk notifikasi resmi, belum ada," kata Sekretaris Pertama Bagian Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia, kepada Medcom.id, Selasa 27 Februari 2018.
 
"Kami akan segera meminta notifikasi resmi dari kepolisian soal kasus ini," lanjut dia.

Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur juga sulit menemui kedua TKI karena belum mendapat notifikasi resmi serta akses kekonsuleran.
 
"Untuk menemui mereka tentu kami harus mendapatkan izin dulu, atau biasa disebut akses kekonsuleran dari kepolisian dan otoritas setempat," ungkap dia lagi.
 
Baru saja dikabarkan bahwa ada penganiayaan yang menimpa TKI, yang menimpa dua pekerja wanita asal Kebumen dan Sumbawa.
 
Dua TKI dikurung di dalam sebuah ruangan berjeruji besi dengan semua jendela dan pintu dalam keadaan tertutup. Selain itu, mereka juga dilarang keluar selama dua tahun.
 
Bekerja di sebuah kantin, mereka dipaksa bekerja dari pukul 3 pagi hingga 7 malam. 
 
Mereka berdua dikabarkan merupakan korban perdagangan manusia, yang bisa dipastikan bahwa mereka masuk ke Malaysia dengan cara ilegal.
 
Majikan keduanya yang bernama Sun Yuk King sudah ditahan polisi sejak 24 Februari lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan