Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan RI Soes Hindharno mengatakan menteri tenaga kerja kedua negara telah bertemu dan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait kebijakan tersebut.
"Melalui menteri ketenagakerjaan baik Indonesia maupun Arab Saudi, proses rekrutmen dan penempatan kerja akan dilakukan secara selektif," kata Soes, dalam Metro Siang, Senin 23 Oktober 2017.
Selain itu kedua negara sepakat tidak mencabut moratorium sementara yang pernah dikeluarkan pada 2011 silam. Moratorium tidak akan dicabut melainkan menutup dan melarang secara permanen pengiriman TKI ke Arab Saudi sesuai dengan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI di 19 negara Timur Tengah.
Usai penandatanganan kedua negara sepakat bahwa TKI yang akan ditempatkan harus punya sertifikasi kompetensi dan hanya di sektor tertentu yang sudah diatur. Tak cuma itu, pemerintah juga akan menyeleksi agen mana saja yang bisa merekrut dan memberangkatkan para calon TKI secara resmi.
"Ada 115 agen rekrutmen di Indonesia tapi akan kami seleksi lagi yang jumlahnya tentu tidak lagi 115 agen. Ke depan kita akan bentuk semacam konsorsium PT-PT yang sudah diseleksi itu untuk dapat ditempatkan khususnya di Arab Saudi," kata Soes.
Tak hanya agen di Indonesia, maktab atau agen di Arab Saudi juga akan diseleksi oleh pemerintah sehingga agen-agen yang sudah lolos seleksi ini bisa bermitra melalui kawal kendali sistem yang sudah dibangun pemerintahan kedua negara.
Pemerintah Indonesia juga meminta otoritas Arab Saudi untuk membuat peraturan yang mudah dipahami oleh Indonesia. Salah satunya aturan tentang bagaimana memperlakukan TKI yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh pemberi kerja, misalnya tidak digaji oleh majikan.
"Kita meminta Arab tolong diberi tahu dan dibuktikan bagaimana menangani TKI yang tidak digaji seperti apa prosesnya. Bahkan kalau ada qishash pun tidak diketahui bahkan kadang last minute baru diketahui perwakilan RI," katanya.
Soes mengatakan pihaknya berharap dengan kesepakatan yang telah dibangun ini dapat mengurai segala persoalan yang kerap menimpa para TKI, khususnya Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id