Lee Kuan Yew (Foto: AFP)
Lee Kuan Yew (Foto: AFP)

Seorang Siswa Jadi Penyebar Kabar Wafatnya Lee Kuan Yew

Fajar Nugraha • 21 Maret 2015 10:46
medcom.id, Singapura: Seorang siswa diketahui sebagai penyebar kabar palsu mengenai wafatnya mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew. Siswa itu diketahui bertindak sendiri.
 
Kepolisian Singapura (SPF) menyebutkan bahwa pihaknya akan mengumumkan nama pelaku dalam waktu 24 jam. Siswa yang menyebarkan berita palsu tersebut baru berusia 16 tahun.
 
Tersangka dikabarkan memodifikasi pernyataan dari Kantor Perdana Menteri (PMO) yang dikeluarkan pada 2010 lalu. Kemudian pernyataan itu diubahnya menjadi pengumuman wafatnya Lee Kuan Yew.
 
"Tersangka ada siswa Singapura berusia 16 tahun. Dia diyakini melakukan aksinya seorang diri," ujar pernyataan SPF, seperti dikutip Channel News Asia, Sabtu (21/3/2015).
 
Siswa itu saat ini tengah diperiksa atas pelanggaran undang-undang keamanan internet. Jika dinyatakan bersalah, siswa tersebut akan dipenjara 10 tahun atau didenda sebesar 50 ribu dolar Singapura.
 
Foto dari pernyataan tersebut beredar luas di media sosial dan aplikasi WhatsApp. Media-media asing pun turut tertipu dengan pengumuman palsu tersebut.
 
Media Amerika Serikat (AS) CNN dan media Tiongkok CCTV tutur menyebarkan pesan di Twitter bahwa Lee sudah wafat. Bahkan CCTV mengabarkan wafatnya Lee sebagai siaran khusus.
 
Usai memastikan bahwa kabar itu palsu CCTV langsung menghapus twitt wafatnya Lee. CCTV juga mengklarifikasi bahwa kondisi kesehatan Lee saat ini masih belum jelas.
 
Sementara CNN memposting pernyataan juru bicara Pemerintah Singapura, bahwa kabar kematian Lee adalah palsu. CNN juga menghapus kabar tidak tepat yang bereda sebelumnya.
 
Praktisi hukum di Singapura, Shashi Nathan mengatakan, tersangka bisa diajukan ke pengadilan anak-anak. Menurut Nathan, polisi belum merampungkan penyelidikan terhadap tersangka.
 
"Untuk saat ini, kami belum tahu motifnya atau apa yang menyebabkan dirinya melakukan hal tersebut. Kami harus menunggu polisi merampungkan penyelidikan," tutur Nathan.
 
Menurut Nathan, pihak pengadilan akan menimbangkan berbagai faktor, termasuk usianya yang masih remaja sebelum mengambil putusan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan