Empat jenazah direncanakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2015, dengan nomor penerbangan EK 358 dengan ketibaan pukul 22.30 WIB. Satu jenazah lainnya direncanakan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu, 7 Juni 2015, dengan nomor penerbangan GA 850 dari Singapura dengan tujuan Surabaya diperkirakan tiba pada pukul 20.55 WIB.
"Wakil dari KBRI Dakar akan menyerahkan jenazah kepada wakil Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI, untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada wakil Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) agar dapat diserahterimakan kepada keluarga masing-masing," sebut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (6/6/2015).
Kelima jenazah dimaksud adalah Rasjo Lamtoro asal Tegalyang diberangkatkan oleh PT. Anugerah Bahari Pasifik, Pemalang. Kemudian Sardi asal Brebes, yang diberangkatkan oleh PT. Sumber Putera Abadi, Pemalang.Roko Bayu Anggoro asal Gunung Kidul, Yogyakarta yang diberangkatkan oleh PT. Sumber Putera Abadi, Pemalang.
Kemudian Ruhiyatna Nopiyansyah asal Subang, yang diberangkatkan oleh PT. Arrion Mitra Bersama, Bekasi. Serta Hero Edmond Lusikooy asal Surabaya, Jawa Timur yang diberangktkan oleh PT. Puncak Jaya Samudera.
Kelima ABK WNI tersebut bekerja di dua kapal ikan milik perusahaan Chi Hsiang Fishery Co, Ltd asal Taiwan, yaitu Bintang Samudra 68 dan Bintang Samudra 11. Kelimanya meninggal dunia di atas kedua kapal tersebut dalam waktu berdekatan, yaitu 23 April, 25 April, 27 April, 29 April, dan 3 Mei 2015. Namun peristiwa tersebut baru dilaporkan kepada KBRI Dakar dan otoritas terkait lainnya di Senegal pada saat kapal berlabuh di Pelabuhan Dakar pada 7 Mei 2015.
Berdasarkan otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di Dantec Public Hospital, Dakar, dinyatakan bahwa penyebab meninggalnya kelima ABK WNI tersebut adalah kelaparan dan dehidrasi akut.
"Menurut keterangan para ABK WNI lainnya yang disampaikan dalam pertemuan dengan KBRI Dakar, 17 Mei 2015, para ABK WNI di kedua kapal tersebut telah menunggu di atas kapal yang sedang berlayar di tengah lautan selama dua bulan untuk mendapatkan pasokan makanan dan minuman," lanjut Iqbal.
"Kapten kapal memiliki persediaan makanan dan minuman, namun hanya disimpan untuk dirinya sendiri dan tidak bersedia membaginya kepada para ABK WNI. Selain itu, makanan dan minuman yang tersedia di atas kapal hanyalah ikan yang telah dihancurkan sebagai umpan menangkap ikan," ungkapnya.
Sementara air yang tersedia, berbau solar karena dialirkan melalui selang yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar solar. Makanan, minuman, dan obat-obatan yang dikonsumsi oleh ABK di atas kapal juga sangat terbatas dan tidak higienis serta beberapa diantaranya telah kadaluarsa. Sebelum meninggal dunia, kelima ABK WNI tersebut terlebih dahulu mengalami gejala yang sama, yaitu lemas, sakit pada bagian perut, dan pembengkakan bagian tubuh.
Kementerian Luar Negeri telah menghubungi seluruh keluarga dari lima ABK WNI yang telah meninggal dunia, untuk memberitahukan berita duka tersebut sekaligus memastikan bahwa hak-hak kelimanya dapat dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan pengirim. Disamping itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan BNP2TKI agar dapat memonitor proses pemulangan kelima jenazah ke tanah air dan menjamin bahwa proses pemenuhan hak-hak ABK WNI dapat dilakukan perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Di Senegal, KBRI Dakar telah mendesak perusahaan Chi Hsiang Fishery Co, Ltd asal Taiwan melalui perwakilannya di Dakar agar melakukan kewajibannya, sehingga kelima jenazah ABK WNI tersebut dapat dipulangkan dalam waktu sesegera mungkin. Lebih jauh merujuk kehidupan 17 ABK WNI yang sangat tidak layak di kedua kapal milik perusahaan asal Taiwan tersebut, KBRI Dakar telah berhasil mendesak perusahaan tersebut agar dapat memulangkan ABK WNI ke Indonesia, dengan tetap memenuhi hak-hak para ABK WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News