Ilustrasi Metrotvnews.com
Ilustrasi Metrotvnews.com

Polisi Tiongkok Dituntut atas Tewasnya Aktivis Lingkungan

Arpan Rahman • 24 Desember 2016 13:48
medcom.id, Beijing: Jaksa Tiongkok menjatuhkan dakwaan terhadap lima polisi setelah kematian seorang aktivis lingkungan di tahanan pada Mei silam.
 
"Kasus ini memicu keresahan masyarakat tentang metode penegakan hukum Tiongkok," kata Harian resmi China Daily, Sabtu (24/12/2016).
 
Lei Yang, 29, ditangkap di panti pijat sebagai bagian dari operasi polisi terhadap prostitusi. Dia meninggal beberapa jam setelah dilaporkan tersedak muntahannya sendiri.
 
Sementara tuntutan akan diajukan terhadap petugas polisi, Kejaksaan Rakyat Beijing menerima informasi bahwa mereka menggunakan kekerasan yang berlebihan untuk menangkap Lei. Kejaksaan menyebutkan bahwa petugas polisi itu memiliki hubungan langsung dengan kematian Lei.
 
Para petugas juga gagal melakukan prosedur penyelamatan darurat atau membawa Lei ke rumah sakit dan menghambat penyelidikan dengan memalsukan bukti. Tetapi jaksa memutuskan bahwa pelanggaran ringan mereka "kecil".
 
"Empat tersangka telah dibebaskan dengan jaminan, sedangkan yang kelima tetap dalam tahanan," bunyi surat kabar itu mengutip polisi Beijing yang berkata bahwa lima petugas akan dihukum sesuai dengan peraturan, seperti disitat Reuters, Sabtu (24/12/2016).
 
Kasus tersebut memicu kemarahan publik di awal tahun ini ketika istri Lei meragukan hasil penyelidikan polisi dalam kematian suaminya. Muncul ratusan komentar di media sosial mencerca kurangnya pengawasan dan transparansi dalam penegakan hukum Tiongkok.
 
Komite PBB Menentang Penyiksaan (CAT), Desember lalu, menyatakan keprihatinan tentang perlakuan buruk terhadap tahanan di kantor polisi dan penjara Tiongkok. Seraya mengklaim "praktik penyiksaan dan perlakuan buruk masih mengakar kuat dalam sistem peradilan pidana"

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan