PPA Kejagung berkunjung ke MIDA di Kuala Lumpur, Malaysia
PPA Kejagung berkunjung ke MIDA di Kuala Lumpur, Malaysia

Antisipasi MEA, PPA Kejagung akan Bekerja Sama dengan MIDA

03 November 2014 15:13
medcom.id, Jakarta: Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan, Chuck Suryosumpeno bersama timnya, melakukan audiensi dengan Deputy Director MIDA (Malaysian Investment Development Authority), Taufik Anuar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia, akhir Oktober lalu lalu. Pertemuan mengagendakan pembahasan antisipasi dampak buruk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
 
Chuck Suryosumpeno menjelaskan, "Konsep MEA 2015 adalah menciptakan wilayah ekonomi ASEAN yang stabil, makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan kesatuan basis produksi di mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial ekonomi."
 
Namun menurut Chuck, MEA 2015 membawa tantangan tersendiri terutama bagi Indonesia, antara lain: serbuan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas, produk asing yang lebih bagus dengan harga lebih murah serta free investment yang membuka kemungkinan wilayah ASEAN menjadi salah satu "safe haven place" yaitu tempat disimpannya aset atau harta yang terkait atau hasil tindak pidana.

Oleh karena alasan itulah, Kejaksaan sebagai "Center of Criminal Justice System" di Indonesia sekarang memiliki Pusat Pemulihan Aset yang memiliki kemampuan tidak hanya "follow the money," namun juga akses untuk bekerja sama dengan berbagai agensi, institusi dan lembaga dari berbagai pelosok dunia yang diyakini mampu melakukan antisipasi kemungkinan Indonesia dan berbagai negara ASEAN sebagai pusat kegiatan kejahatan transnational dan safe haven countries sebagai dampak negatif pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
 
Dengan adanya kerja sama yang mungkin terjalin antara PPA dan MIDA, maka pihak MIDA dapat meminta PPA membantu melakukan pengecekan atas investasi yang akan masuk ASEAN melalui Malaysia.
 
"Jangan lupa, PPA Kejaksaan R.I saat ini telah tergabung dalam berbagai jaringan internasional, seperti: CARIN (Camden Asset Recovery Inter-Agency Network), ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network for Asia and the Pacific) bahkan Kejaksaan R.I terpilih secara aklamasi sebagai Presiden ARIN- AP 2014, RRAG (Red de Racuperacion de Activos del GAFISUD), ARINSA (Asset Recovery Interagency Network for South Africa), OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dan APG (Asia and Pacific Group on Money Laundering) serta StAR Initiative and Interpol Focal Point on Asset Recovery," ungkap Chuck, dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Senin (3/11/2014).
 
Chuck menambahkan, "Kerja sama informal dengan berbagai jaringan internasional terbukti sangat efektif dalam hal tukar-menukar informasi, strategi dalam penelusuran/pelacakan aset hasil kejahatan atau terkait kejahatan yang berada di seluruh pelosok dunia."
 
Ia juga menegaskan, Kejaksaan tentu tidak dapat bekerja sendirian, perlu dukungan dari segenap lapisan pemangku kepentingan untuk menghindarkan Indonesia dari kemungkinan menjadi safe haven country. "Mari singkirkan ego kelembagaan demi Indonesia yang lebih baik," harap Chuck.
 
Tentang PPA
 
PPA merupakan unit baru, terbentuk atas inisiasi Jaksa Agung Basrief Arief melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per 006/A/JA/3/2014 dan telah diundangkan dalam Lembaran Berita Negara R.I Tahun 2014 No. 453. Sebelum menjadi PPA, unit ini hanya berupa Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi yang mulai bekerja awal 2012 dan telah berhasil menyelesaikan pemulihan aset sejumlah kasus besar yang menjadi tunggakan Kejaksaan Agung selama puluhan tahun dan hingga kini telah berhasil mengembalikan PNBP lebih dari Rp 5 Triliun.
 
PPA tidak hanya merampas harta atau aset terkait atau hasil kejahatan lalu mengembalikannya pada korban, namun yang juga tidak kalah penting adalah membuat si pelaku kejahatan menjadi jera. PPA menjunjung profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan bekerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan