Rurik Jutting, pembunuh dua WNI di Hong Kong (Foto: IBTimes)
Rurik Jutting, pembunuh dua WNI di Hong Kong (Foto: IBTimes)

Jutting Bunuh WNI, Keluarga Terkejut

Fajar Nugraha • 05 November 2014 15:04
medcom.id, London: Keluarga dari pembunuh dua warga negara Indonesia di Hong Kong, mengaku terkejut dalam insiden yang terjadi. Ini berbeda dengan reaksi yang dikeluarkan oleh keluarga korban.
 
Orangtua dari Rurik Jutting di Inggris, tidak bisa berkata banyak ketika putra mereka ditahan karena membunuh Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasi. Namun ibu dan ayah dari Jutting, menolak untuk memberikan komentar. Demikian diberitakan Daily Mail, Rabu (5/11/2014).
 
Diketahui, ibu dari Jutting yang bernama Helen adalah perempuan kelahiran Hong Kong. Sementara ayah pria berusia 29 tahun itu bernama Graham dan bekerja sebagai teknisi pabrik.

Reaksi berbeda justru ditunjukkan oleh ayah dari Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman. Ahmad meminta pemerintah untuk membantu agar jenazah putrinya kembali ke Indonesia.
 
Selain itu, Ahmad Kaliman menginginkan agar pembunuh putrinya dihukum mati. Namun Hong Kong sudah menghapus hukuman mati pada 1993, ketika masih menjadi bagian dari Inggris.
 
Jutting adalah seorang bankir asal Inggris yang sebelumnya bekerja untuk bank asal Amerika Serikat (AS), Merrill Lynch. Ada dugaan, pembunuhan berlangsung di saat dirinya menerima kabar bahwa izin anggota bursa saham, telah dicabut oleh otoritas Hong Kong.
 
Setelah sebelumnya mengaku psikopat, Jutting meralat pernyataannya. Dia kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak gila. Hingga kini pihak KJRI Hong Kong akan terus mengawasi proses hukum yang dijalani oleh Rurik.
 
Pihak KJRI Hong Kong menyatakan bahwa pada 7 November akan dilakukan rekonstruksi kejadian. Sementara sidang lanjutan untuk tersangka, akan berlangsung pada 10 November 2014.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan