Rurik Jutting (Foto: Daily Mail)
Rurik Jutting (Foto: Daily Mail)

Kemlu Pastikan Korban Kedua Pembunuhan di Hong Kong Adalah WNI

Fajar Nugraha • 04 November 2014 13:18

medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa korban kedua dalam pembunuhan di Hong Kong adalah warga negara Indonesia (WNI). Sebelum disebutkan bahwa korban kedua adalah warga Filipina.
 
"Kami baru saja diberikan update dari Konsulat Jenderal di Hong Kong. Bahwa sudah bisa dikonfirmasi bahwa korban kedua adalah warga negara Indonesia," ujar Juru Bicara Kemlu RI Michael Tene, di Jakarta, Selasa (4/11/2014).
 
"Seperti halnya korban yang pertama, pemerintah melalui Konsulat Jenderal di Hong Kong akan memfasilitasi kepulangan dari korban," lanjutnya.

Namun Tene menolak untuk memberikan detail lengkap mengenai identitas dari korban kedua ini.
 
"Saya tidak bisa memberikan detail identitas. Tetapi saya bisa pastikan bahwa kedua korban adalah warga negara Indonesia," tutupnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, seorang bankir Inggris bernama Rurik Jutting telah ditahan pihak kepolisian Hong Kong dengan hukuman pembunuhan ganda.
 
Sumarti Ningsih asal Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan pertama dari Jutting. Sumarti ditemukan tewas dan telah membusuk di dalam sebuah koper.
 
Kaki dan tangan Sumarti diikat tali dengan kepala yang nyaris terputus dari badan. Polisi memperkirakan jasad Sumarti sudah berada di apartemen Rurik sejak lima hari lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan