Hasil penting dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk pembentukan mekanisme regional dalam mempercepat penanganan isu migrasi iregular dan migrasi regular. Ini termasuk untuk pemecahan masalah pencari suaka dan pengungsi.
"Melalui mekanisme ini, ketua bersama dapat membangun komunikasi dengan negara negara terkait baik negara asal, negara transit, maupun negara tujuan apabila terdapat situasi yang mendesak," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2016).
Para negara anggota Bali Process menekankan pentingnya pendekatan regional komprehensif dengan prinsip burden sharing dan collective responsibility.
Bali Process juga menekankan perlunya mengupayakan keselamatan dan perlindungan para migran dan korban kejahatan transnasional serta mendukung upaya penyelesaian akar permasalahan, termasuk memberikan dukungan negara asal lewat organisasi internasional.
Bali Process ini menghasilkan dua dokumen yaitu Co-Chair Statement dan Bali Declaration. Bali Process diselenggarakan selama dua hari dari 22-23 Maret di Nusa Dua, Bali.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengapresiasi kepemimpinan Menlu Retno dalam menjadi co-chair bersamanya di Bali Process keenam ini.
Menurutnya, dua dokumen yang dihasilkan ini sangatlah penting. Masalah yang dibahas di Bali Process merupakan tindakan kriminal dan kita harus bekerja sama dalam mengatasi kriminalitas tersebut.
Bali Declaration dibuat oleh Indonesia dan Australia. Deklarasi tersebut terutama mengacu pada permasalahan pengungsi.
Diharapkan, dengan dihasilkannya dua dokumen dari penyelenggaraan Bali Process ini, masalah penyelundupan manusia, perdagangan manusia, kejahatan transnasional termasuk masalah pengungsi dan pencari suaka cepat teratasi.
Bali Process keenam ini dihadiri oleh 303 delegasi, 16 menteri luar negeri dari 44 negara anggota, 12 negara peninjau dan delapan organisasi internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id