Dikutip dari Strait Times, Senin 22 Januari 2018, WNI ini terdaftar bekerja sebagai buruh dan ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Selangor pada 17 Januari kemarin.
Menurut penyelidikan, WNI ini merencanakan penyerangan ke sejumlah lokasi di Malaysia. Selain itu, dilaporkan WNI ini bersama WN Malaysia yang ditangkap pada 23 Desember, menyebarkan paham ISIS.
WNI ini juga diketahui berencana mencuri senjata untuk melancarkan serangan ke Malaysia dan Indonesia.
“Tersangka (WNI) sempat berjalan-jalan di sekitar Malaysia, Jalan Pudu, dan mengincar warga Buddha demi membalas kekejaman yang terjadi di Myanmar,” sebut pernyataan dari Polisi Diraja Malaysia.
Namun, percobaan penyerangan ini berhasil digagalkan polisi setempat dan ditemukan sebilah pisau dari WNI ini.
“Tersangka juga ditemukan sempat berkomunikasi dengan beberapa militan ISIS lewat aplikasi Whatsapp untuk menarik simpatisan dari Indonesia,” lanjut pernyataan itu.
Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri RI belum mengeluarkan tanggapan terkait berita penangkapan WNI terduga ISIS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News