"Komite pimpinan Letnan Jenderal Aye Win telah memulai penyelidikan meski memang operasi militer itu berdasarkan undang-undang negara," sebut pernyataa dari kantor panglima militer Myanmar, dikutip dari AFP, Sabtu 14 Oktober 2017.
Sementara, Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing menyebut bahwa penyelidikan ini akan menjawab pertanyaan apakah militer memang menaati prosedur yang sudah ada dan juga menaati perintah komandan.
Kendati demikian, militer Myanmar tetap menampik tuduhan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk pembersihan etnis.
Jenderal Min sempat menyebut bahwa media telah melebih-lebihkan berita soal kekerasan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. Pasalnya, jumlah orang yang lari dari Rakhine tak sebesar itu.
"Sangat melebih-lebihkan bila jumlah orang Benggala --sebutan Myanmar untuk Rohingya-- yang melarikan diri ke Bangladesh sangat besar," lanjutnya lagi.
Sebagai gantinya, ia menyalahkan propaganda media yang seakan membuat dunia internasional menyudutkan Pemerintah Myanmar.
Jenderal Min bahkan mengatakan bahwa pengungsi Rohingya harusnya kembali ke asal mereka yaitu Bengal.
Dia juga mengulangi kembali pandangan mengenai pengungsi Rohingya yang disebut-sebut ditolak Myanmar. Menurut dia, Rohingya dipindahkan dari Bangladesh oleh penjajah Inggris dan tidak memiliki klaim sah keturunan atas tanah Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News