medcom.id, Abu Dhabi: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menlu Uni Emirat Arab Syeikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan. Menlu membahas kemungkinan pengampunan seorang WNI yang terancam eksekusi mati.
Menlu Retno membahas nasib Cicih binti Aing Tolib yang pada 19 Mei 2015 lalu divonis hukuman mati oleh pengadilan kasasi di Abu Dhabi.
"Kepada Menlu Syeikh Abdullah, Menlu Retno memintakan bantuan untuk meninjau kembali kasus Cicih dan sekaligus membantu mendekati keluarga korban guna mendapatkan pemaafan," sebut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (30/5/2015).
"Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Syeikh Abdullah menyampaikan bahwa tanpa diminta Pemerintah UEA akan membantu Cicih sebagaimana diharapkan. Pemerintah UEA juga akan membuka akses seluasnya bagi KBRI untuk memberikan perlindungan, termasuk melakukan kunjungan selama Cicih di penjara," lanjutnya.
Cicih adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, yang pada 2013 diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi majikan yang baru berusia 4 bulan. Pada 2014, pengadilan banding memutuskan untuk mengulang proses peradilan dengan majelis hakim baru.
Namun demikian, pengadilan ulang tetap menjatuhkan vonis mati kepada Cicih hingga persidangan terakhir yang berlangsung 19 Mei lalu.
Selain masalah Cicih, kedua menlu juga membahas isu-isu strategis yang mendesak lainnya. Isu yang dibahas antara lain masalah irregular migrant di Asia Tenggara dan isu kemitraan strategis Indonesia dengan negara-negara teluk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News