Sementara Indonesia tak bisa berbuat banyak meski sudah melakukan berbagai upaya. Namun demikian Hikmahanto menyesalkan cara Saudi gunakan kedaulatannya.
Sebab dalam aturan internasional, setiap negara yang akan melakukan eksekusi mati terhadap warga negara asing, wajib menginformasikan kepada negara asal terpidana. Arab Saudi mengabaikan aturan itu.
"Padahal secara internasional ada kewajiban untuk memberitahukan terlebih dahulu," kata Guru Besar UI ini kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4/2015).
Kendati demikian, lanjut Hikmahanto, Saudi sudah menjalankan kedaulatan hukumnya. Saudi tak membiarkan negara lain mengintervensi.
"Terkait dengan pelaksanaan hukuman mati, pemerintah Indonesia sudah tidak dapat berbuat banyak karena merupakan kedaulatan Arab Saudi," ujar Hikmahanto.
Seperti diketahui, Siti Zaenab menjalani eksekusi mati pada Selasa hari ini, pukul 10.00 waktu Madinah. Pasalnya, anak dari majikan yang dibunuh Siti pada 1999 lalu, tidak memberikan pengampunan.
Anak majikan itu menolak memberikan maafnya, kendati pemerintah sudah berupaya menggagalkan eksekusi mati. Sebanyak tiga Presiden RI sudah mengirimkan surat permohonan pengampunan.
Almarhum Presiden Abdurrahman Wahid melayangkan surat pengampunan pada 2000, kemudian mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 dan Presiden Joko Widodo pada 2015 telah mengirimkan surat resmi kepada Raja Arab Saudi untuk pemberikan pamafaan kepada WNI itu.
Tidak hanya itu, Kepala Perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah juga telah mengirimkan surat resmi kepada Emir di Mekkah dan Madinah untuk mendorong pemberian maaf bagi Siti Zainab.
Dan terakhir Menlu Indonesia juga telah menyampaikan secara langsung dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi pada Maret 2015, untuk membantu melakukan pendekatan kepada keluarga untuk memberikan pemaafan.
Akan tetapi, WNI kelahiran Bangkalan, 12 Maret 1968 ini harus menjalani eksekusi mati sesuai putusan Pengadilan Madinah yakni qishash pada 8 Januari 2001. Dia ditahan sejak 5 Oktober 2009.
Hingga pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan, keluarga Zaenab mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News