medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi terkait dengan eksekusi dua warga negara Indonesia. Seharusnya dengan satu nota protes saja suatu negara cukup memalukan.
"Di hubungan diplomasi ada tingkatannya. Kalau kita menerima nota, itu sudah cukup memalukan," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Menurut Arrmanatha, pihaknya sudah berupaya untuk mencari solusi atas sikap Arab Saudi. Namun pemecahan dari permasalahan ini masih tetap menghormati penerapan hukum di Negeri Kaya Minyak itu.
Kasus Karni binti Medi Tarsim dikatakan kritis karena pihak keluarga korban menolak untuk menerima uang diyat atau uang darah. Pihak keluarga hanya menginginkan Karni segera dieksekusi mati.
Untuk Karni, kasusnya pun dianggap sebagai kasus yang keji. Dirinya bekerja di sebuah keluarga di Yanbu dan setelah tiga tahun, dirinya bekerja tanpa masalah.
Namun masalah datang ketika Karni yang berangkat ke Arab Saudi lalu, membunuh bayi yang diasuhnya. Mendengar putrinya, sang ayah yang panik mengenderai mobil dengan kencang dari kantornya. Dalam perjalanan tersebut sang ayah menabrak dua pengendara lain hingga tewas.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda