Para pencari suaka yang ingin ke Australia (Foto: Reuters)
Para pencari suaka yang ingin ke Australia (Foto: Reuters)

Menlu Harus Protes Kebijakan Pencari Suaka Baru Australia

Fajar Nugraha • 20 November 2014 10:35
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan baru terkait pencari suaka. Kebijakan ini dinilai merugikan Indonesia dan harus diprotes.
 
Pada kebijakan ini, dikatakan bahwa para pencari suaka yang mendaftarkan diri ke UNHCR Jakarta terhitung mulai 1 Juli 2014 tidak akan diproses untuk diterima di Australia.
 
"Kebijakan pemerintah Australia ini jelas akan merugikan kepentingan indonesia mengingat para pencari suaka datang ke Indonesia hanya sebagai transit. Tujuan akhir mereka adalah Australia," ujar Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Kebijakan ini berarti akan menumpuknya jumlah para pencari suaka yang datang ke Indonesia dan mereka akan menetap di Indonesia. Keberadaan mereka akan menjadi permasalahan tersendiri baik secara Indonesia baik dari segi sosial, ekonomi ketertiban dan keamanan.
 
"Dalam konteks ini Menlu Retno Marsudi harus melakukan protes keras kepada Pemerintah Australia atas kebijakan unilateral yang dibuat," tegasnya.
 
Hikmahanto menilai, Menlu harus memanggil Dubes Australia untuk Indonesia agar menjelaskan kebijakan unilateral Australia ini. Bila tidak memuaskan maka Dubes Indonesia untuk Australia harus dipanggil pulang sebagai bentuk protes lanjutan.
 
"Menlu Retno Marsudi harus bisa menyamai ketegasan Menlu Marty Natalegawa ketika menghadapi ulah pemerintah Australia. Menlu Retno tidak boleh tidak tegas karena publik akan kecewa dengan Pemerintahan Jokowi," tuturnya dalam keterangan tertulis itu.
 
"Masalah pencari suaka seharusnya diselesaikan antara Indonesia, Australia dan negara-negara asal pencari suaka. Australia tidak boleh membebankan dan menyalahkan masalah ini kepada Indonesia saja," jelasnya.
 
Hikmahanto menyarankan agar Menlu Retno meminta agar UNHCR segera menutup kegiatannya di Indonesia dalam memproses para pencari suaka, bila Australia tidak mencabut kebijakan unilateralnya dalam penanganan para pencari suaka. Para pencari suaka datang ke Indonesia karena tahu ada kantor UNHCR.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan