Melalui sebuah pernyataan, Polisi Selandia Baru mengidentifikasi Perwira Senior Jim Manning dan Scott Carmody sebagai dua petugas yang membekuk warga negara Australia, Brent Tarrant, 28, pada 15 Maret.
Tarrant mengaku tidak bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan di bawah aturan Terrorism Suppression Act terkait penembakan di Christchurch ketika 51 orang di dua masjid ditembak mati.
Komisaris Polisi Mike Bush mengatakan Tarrant ditangkap saat dalam perjalanan ke lokasi ketiga.
Tersangka melaju kencang di jalan ketika Manning dan Carmody menabraknya dengan mobil patroli mereka ke trotoar dan meringkusnya dari kendaraan.
"Tindakan Perwira Senior Manning dan Perwira Senior Carmody pada 15 Maret berbicara banyak tentang siapa mereka sebagai rakyat dan sebagai petugas polisi," kata Bush.
"Mereka mempertaruhkan nyawa mereka untuk menyetop orang yang diduga sebagai pria bersenjata dan menghentikan bahaya lebih lanjut," tambahnya, dirilis dari UPI, Senin 9 Desember 2019.
Atas upaya mereka, mereka dikunjungi setelah penembakan oleh Pangeran William, Duke of Cambridge, dan dihadiahkan Penghargaan Commissioner's Gold Merit -- sebuah penghargaan yang menurut kedua pria itu ‘menyenangkan.’
"Dari sudut pandang kami, kami melakukan pekerjaan kami dan saya tahu rekan-rekan kami akan melakukan hal yang sama dalam situasi itu," kata dua petugas itu dalam pernyataan bersama.
"Tindakan kami mencerminkan siapa kami sebagai polisi dan warga Kiwi. Setiap hari ketika kami pergi bekerja, keselamatan masyarakat adalah prioritas kami dan itu adalah fokus kami ketika kami melakukan penangkapan itu," sambungnya.
Manning bergabung dengan Polisi Selandia Baru pada 1987 dan Carmody bergabung pada 1993.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News