Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taipei di Taiwan. Pihaknya menyuarakan kekecawaan atas kelambanan pihak Taiwan.
Berdasarkan keterangan pemilik kapal, kapal bernama Hsiang Fu Chun itu hilang pada 26 Februari 2015. Pada 2 Maret 2015 pemiliki kapal melaporkan ke otoritas Taiwan bahwa ada salah satu kapal mereka hilang di Laut Atlantik.
"Kami menyayangkan KDEI yang baru dibertahu secara resmi oleh coastguard Taiwan pada 9 Maret 2015. Setelah mengetahui ada ABK yang hilang, Menlu memerintahkan KDEI melakukan koordinasi untuk mencari tahu langkah-langkah yang diambil otoritas Taiwan dan pemilik kapal," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (12/3/2015).
"Namun yang ingin saya tekankan adalah kekecawaan Kemlu, khususnya Menlu adalah kekecewaan atas lambannya penanganan isu ini," lanjutnya.
"Kita menyayangkan tidak ada urgensi oleh otoritas Taiwan dan pemiliki kapal untuk mencari tahu dan mengetahui nasib ABK Kapal," pungkasnya.
Kapal Hsiang Fu Chun itu sudah hilang sejak 26 Februari 2015, tetapi pihak Taiwan baru saja memberitahu pekan lalu. Menurut data satelit, posisi terakhir kapal itu berada sekitar 3.148 kilometer dari Kepulauan Falkland. Hsiang Fu Chun membawa seorang kapten dan kepala teknisi asal Taiwan serta 11 kru asal Tiongkok, 21 WNI, 13 Filipina dan dua Vietnam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News