Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Tavares (Foto:Medcom.id/Marcheilla)
Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Tavares (Foto:Medcom.id/Marcheilla)

Sebagai Ketua, Singapura Harus Bisa Majukan ASEAN

Marcheilla Ariesta • 18 Januari 2018 21:04
Jakarta: Singapura memegang keketuaan ASEAN 2018. Oleh karena itu, Singapura diharapkan bisa membawa ASEAN ke arah yang lebih baik. Terlebih, Singapura lebih memilih mengedepankan kepentingan ekonomi.
 
"Betul, Singapura memang sebagai ketua menyampaikan prioritas dia. Namun, negara anggota dia juga boleh. Indonesia akan menyampaikan visi selain ekonomi," ujar Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Tavares, di Habibie Center, Kamis 18 Januari 2018.
 
"Keputusan mereka itu prioritas ketua, namun prioritas Sekretariat Jenderal ASEAN seharusnya tidak kaku. Ketua itu memang ketua ASEAN, tapi dia representasi ASEAN, jadi setiap negara boleh menyampaikannya," lanjut dia.

Jose mengatakan Indonesia akan terus memajukan satu dari konsensus yang telah disepakati oleh para kepala negara anggota-anggota ASEAN, yaitu buruh migran. Menurut Jose, kesepakatan tersebut harus diejawantahkan ke dalam suatu rencana aksi dan peraturan pelaksanaan.
 
Indonesia juga akan mendorong perjanjian ekstradisi ASEAN. Meski demikian, ujar Jose, Indonesia tidak memperkirakan hal ini bisa berjalan cepat.
 
Hal ini berkaca dari konsensus pekerja migran yang memakan waktu hingga sepuluh tahun. Meski demikian, Jose mengatakan Indonesia akan terus mengusahakannya.
 
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendorong pembentukan instrumen perjanjian ekstradisi di antara negara anggota ASEAN.
 
“Meningkatnya kejahatan lintas batas di kawasan membutuhkan kerja sama hukum yang kuat antara sesama negara ASEAN. Untuk itu, Indonesia akan mendorong pembentukan instrumen ekstradisi di ASEAN,” ujar Menlu RI, Retno Marsudi dalam pernyataan pers tahunan menteri.
 
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri RI, Damos Domuli Agusman mengatakan bahwa proses pembicaraan itu kini sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal ASEAN.
 
Selama ini, Indonesia baru memiliki perjanjian ekstradisi setidaknya dengan empat negara ASEAN, yaitu Malaysia, Filipina, dan Thailand. Namun, semuanya masih dalam kerangka bilateral, bukan ASEAN.
 
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura selaku ketua ASEAN tahun ini pun belum rampung. Damos mengatakan, proses ratifikasi perjanjian masih mandek di parlemen kedua negara.
 
Proses di parlemen Indonesia sendiri masih tersendat karena ada perbedaan pendapat mengenai bentuk kerja sama yang disepakati.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan