Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (Foto:Medcom.id/Marcheilla)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (Foto:Medcom.id/Marcheilla)

Pemerintah Indonesia Tekankan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Bawah

Marcheilla Ariesta • 17 Januari 2018 14:04
Jakarta: Pemerintah Indonesia mulai memberikan bantuan untuk warga miskin yang membutuhkan penegakan hukum. Bantuan tersebut dilakukan bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya dan lembaga bantuan hukum (LBH) lain.
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bantuan pemerintah sudah mulai diberikan pada 2016 lewat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
 
"Kita punya anggaran untuk memvantu orang-orang miskin. Dan kita bekerja sama dengan lembaga bantuan-bantuan hukum di berbagai daerah," ucapnya di Erasmus Huis, Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.

Bantuan yang diberikan, kata Yasonna, masih sedikit jumlahnya, namun hal tersebut dianggap sebagai komitmen pemerintah Indonesia yang mulai direalisasikan. Tercatat pada 2016, bantuan diberikan untuk 40 ribu jiwa dan jumlah ini meningkat di 2017.
 
Saat ditanya mengenai anggaran, Yasonna menuturkan lupa angka persisnya. Namun dia menegaskan angka tersebut bertambah untuk tahun ini.
 
"Pada 2017, saya lupa angkanya, sempat dikurangi karena penyesuaian anggaran. Namun pada APBN 2018 ditambah," tutur dia.
 
Yasonna juga menambahkan pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bantuan hukum. Menurutnya, ini langkah lanjut komitmen pemerintah kepada rakyat kecil.
 
Tak hanya masyarakat kecil yang ada di dalam negeri yang dibantu akses hukumnya. Yasonna menuturkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) juga dibantu.
 
"Tentunya bantuan kita minta dari LBH dan harus terakreditasi. Betul-betul terakreditasi sehingga mereka benar-benar memberi bantuan hukum kepada masyarakat," ucapnya.
 
Dalam pidatonya, Yasonna sempat menyinggung masalah pembangunan keberlanjutan (SDGs) di bidang hukum. Menurut dia, salah satu untuk mencapai SDGs 2030 adalah penegakkan hukum.
 
"Ini kan maksudnya agar keadilan itu harus tidak hanya untuk orang-orang yang mampu, tapi juga harus dicapai mereka yang kurang mampu," ucapnya.
 
Untuk melaksanakan hal tersebut, pemerintah, lewat Undang-Undang tentang bantuan hukum sudah mensyaratkan. Namun hal tersebut harus terus ditingkatkan angkanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan