Mantan presiden berusia 66 tahun itu digulingkan dari kekuasaan pada Maret 2017 setelah berbulan-bulan terjadi protes di jalanan.
Park saat ini berada di tahanan polisi selama hampir satu tahun karena skandal korupsi yang meluas. Skandal itu mengungkap hubungan gelap antara pebisnis besar dan tokoh politik.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan akan mengizinkan putusan dan hukuman Park untuk disiarkan langsung di televisi. "Vonis yang akan dikeluarkan pada Jumat 6 April 2018 itu diizinkan disiarkan secara langsung karena kepentingan publik yang tinggi," kantor berita Yonhap melaporkan, seperti dikutip AFP, Selasa 3 April 2018.
Jaksa menuntut hukuman penjara 30 tahun dan denda 118,5 miliar won atau sekitar Rp1,5 triliun untuk Park. Park pun diharuskan mengatakan bertanggung jawab atas skandal tersebut sebagai mantan presiden.
Park dituduh berkolusi dengan orang kepercayaan rahasianya dan teman lama, Choi Soon-sil, yang telah dihukum dan dipenjara. Mereka dituduh mengambil puluhan juta dolar dari konglomerat sebagai imbalan atas bantuan kebijakan.
Tidak jelas apakah Park akan menghadiri pengadilan Jumat karena dia memboikot persidangannya sejak pengadilan memperpanjang penahanannya Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id