Direktur Jenderal Kerja sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, sebagai lembaga PBB merupakan satu-satunya organ yang keputusannya mengikat secara hukum. Untuk itu semua keputusan DK PBB harus dilakukan.
Baca juga: Indonesia Resmi Memulai Tugas di DK PBB.
“Berada di dalam situ (DK PBB) saja sudah luxury (kemewahan), karena kita harus bertarung dengan negara lain untuk masuk ke situ dan banyak negara lain yang belum pernah di DK,” ujar Dirjen Febrian, saat wawancara khusus bersama Medcom.id, Jumat, 28 Desember 2018.
“Jadi kesempatan itu kalau boleh dibilang satu sebenarnya wujud mandat konstitusional bahwa kita harus ikut serta dalam menciptakan perdamaian di dunia. Sudah tak ada tempat lain di organisasi internasional lain yang sesuai dengan mandat konstitusi, bahkan ASEAN saja tidak ada wing security councilnya (sayap dewan keamanan),” imbuhnya.
Salah satu hal lain yang sangat penting dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota DK PBB adalah meningkatkan peran kepemimpinan Indonesia di dunia internasuonal.
“Ini termasuk meningkatkan kapasitas kita untuk ikut terlibat dalam pengambilan keputusan yang sangat krusial dalam isu perdamaian dunia. Ini kesempatan kita selama dua tahun untuk ikut menentukan apakah sesuatu situasi mengacam perdamaian keamanan dunia atau tidak. Selama ini kita tak punya kemampuan itu,” tegas diplomat yang pernah bertugas di Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di New York itu.
“Dengan berada di DK PBB kita bisa menjaga, khususnya menjaga integrasi teritorial, kalau kita bisa lewat negara lain. Misalnya ada masalah dengan teritorial, kita minta negara lain untuk adakan bilateral di PBB, tapi kalau kita di DK PBB kita bisa angkat apa aja dan kita berada di dalamnya,” tuturnya.
Selanjutnya yang penting di mata Febrian adalah, keanggotaan Indonesia bisa investasi politik dalam hubungan regional bilateral dan multilateral serta tingkatan lain. Hal ini dikarenakan pemilihan Indonesia dicapai melalui dukungan dari negara lain dan ketika di dalam DK PBB, Indonesia akan bekerja sama dengan banyak negara termasuk bersama lima negara anggota tetap PBB (Amerika Serikat, Prancis, Rusia, Inggris dan Tiongkok).
Pasukan perdamaian turut menjadi fokus utama dalam keanggotaan Indonesia. Meningkatkan pengiriman pasukan perdamaian hingga 4.000, merupakan target Indonesia di 2019.
Pengiriman pasukan perdamaian ini membuktikan kerja nyata Indonesia dalam turut aktif dalam melakukan perdamaian dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News