Jubir Kemenlu RI Arrmanatha Nasir (Foto: Sonya Michaella/MTVN).
Jubir Kemenlu RI Arrmanatha Nasir (Foto: Sonya Michaella/MTVN).

RI Terus Galang Dukungan Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB

Sonya Michaella • 23 Maret 2017 17:47
medcom.id, Jakarta: Indonesia masih dan terus menggalang dukungan untuk pencalonannya menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2019-2020.
 
"Kita terus berkampanye. Kalau dilihat di berbagai forum dan media sosial, kita sudah pakai logo untuk dukung Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.
 
"Kita berjuang untuk mendapat dukungan seluas mungkin di setiap kesempatan seperti pertemuan bilateral dan forum multilateral lewat delegasi Indonesia dan pasti Menteri Luar Negeri juga," lanjutnya.
 
Dikatakan Arrmanatha, Indonesia jelas mempunyai modal untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB selanjutnya dan sudah diakui oleh banyak negara, termasuk anggota-anggota PBB.
 
"Ada modal untuk ke situ (anggota tidak tetap), karena kontribusi kita untuk membawa keamanan dan stabilitas juga perdamaian sangat besar," tuturnya.
 
"Seperti pada pasukan perdamaian kita yang aktif di PBB setiap tahunnya, itu buktinya kita kontribusi di global."
 
Dari dukungan yang dikumpulkan, Indonesia harus mendapat dukungan, paling tidak, sebanyak 130 negara. Peluncuran pencalonan anggota tidak tetap DK PBB ini resmi diluncurkan Indonesia saat Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, September 2016 lalu.
 
Pemilihan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 akan dilaksanakan pada  Juni 2018. Indonesia bersaing dengan Maladewa untuk memperebutkan satu kursi yang dialokasikan bagi Kelompok Asia Pasifik. Sebelumnya, Indonesia sudah pernah tiga kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yaitu pada tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. 
 
Anggota DK PBB berjumlah 15 negara, terdiri dari 5 anggota tetap (AS, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok) dan 10 anggota tidak tetap yang menjabat selama dua tahun. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan