Kesepakatan itu dicapai antara Iran pada 14 Juli 2015 di Wina, Austria. Saat itu Iran dan negara-negara anggota P5+1 (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, Tiongkok, Jerman) melakukan pertemuan mengenai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) program nuklir Iran.
"Dengan kesepakatan tersebut, Iran akan mengembangkan program nuklirnya semata-mata ditujukan bagi pemanfaatan energi nuklir untuk maksud damai, sebagai imbalan bagi pencabutan sanksi ekonomi dan finansial terhadap Iran," pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Rabu (15/7/2015).
"Kesepakatan tersebut merupakan capaian sejarah yang mengakhiri kebuntuan perundingan program nuklir Iran selama 12 tahun sejak dimulai 2003. Kesepakatan ini juga menegaskan kembali hak setiap negara untuk memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai sebagaimana dijamin oleh Traktat NPT," lanjut peryataan tersebut.
Pemerintah Indonesia berharap dapat tercipta situasi yang kondusif untuk membantu mencari penyelesaian terhadap konflik dan krisis di Timur Tengah.
Tercapainya kesepakatan tersebut sekali lagi merupakan bukti efektivitas pemecahan masalah melalui cara damai yang sejalan dengan posisi Indonesia selama ini. Indonesia senantiasa mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam penyelesaian masalah program nuklir Iran.
Pemerintah Indonesia mengimbau agar pihak-pihak yang terkait dapat tetap melanjutkan pendekatan yang konstruktif dalam mengimplementasikan kesepakatan dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News