"Kita pantau terus yang menjadi intinya sebagaimana yang kita lakukan terhadap MH17. Mengenai hak para korban WNI kita coba untuk perjuangkan," ujar Menlu Retno Marsudi, di sela-sela acara Pertemuan 1.000 TKI dan Diaspora Indonsia, di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
"Setelah titik di mana puing ditemukan akan bergulir beberapa tahapan yang kita pantau dengan dekat. Kita ingin memastikan hak-hak WNI yang menjadi korban akan kita perjuangkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bahwa puing yang ditemukan di Pulau Reunion, Prancis pada Rabu (29/7/2015), merupakan bagian dari pesawat Malaysia Airlines MH370. Namun pihak penyelidik Prancis yang memeriksa puing berkata berbeda. Mereka hanya menyebutkan ada indikasi kuat bahwa bagian flaperon itu berasal dari MH370.
Ketidakpastian ini yang membuat pihak keluarga marah besar. Mereka mengecam pengumuman berbeda dari kedua belah pihak.
Bagi pihak keluarga, konfirmasi itu tidak akan lengkap tanpa ada bukti substansial. Mereka bersikeras pencarian harus tetap dilakukan.
Pesawat Malaysia Airlines MH370 menghilang pada 8 Maret 2014, usai lepas landas dari Kuala Lumpur, menuju Beijing. 239 penumpang berada di dalam pesawat yang dinyatakan jatuh di Samudera Hindia tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News