"Banyak keraguan ya. Ini bukan bukti yang solid," ujar Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Zahrain Mohamed Hashim, di Kantor Kedubes Malaysia di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
"Ada banyak tuduhan bahwa dokumen itu telah direkayasa. Anda tidak bisa menggunakan dokumen itu, untuk mendakwa seseorang," lanjutnya.
Dubes Zahrain menambahkan, ada anggapan bahwa saat ini media bertindak sebagai penuntut. Berulangkali Dubes Zahrain menegaskan, berdasarkan aturan hukum di Negeri Jiran seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum.
"Semua tuduhan ini tidak benar. Ada hubungan dari orangnya (mantan PM) Mahathir Mohamad dengan Sarawak Report (yang memberikan dokumen tentang korupsi PM Najib)," ucapnnya.
PM Najib sebelumnya dilaporkan menerima uang sebesar USD700 juta atau sekira Rp9,3 triliun. Dana tersebut masuk ke rekening pribadi Najib dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Mahathir pun dituduh terlibat dalam laporan yang dikeluarkan oleh WSJ pekan lalu. Sosok yang dianggap dihormati di Negeri Jiran, dituduh berada di balik tuduhan palsu yang dipublikasikan oleh WSJ.
Najib pun menilai aksi Mahathir itu memang disengaja. Ini dilihat dari pernyataan yang diutarakan oleh Najib dalam akun Facebook miliknya pada 4 Juli 2015 lalu.
Mahathir dinilai oleh Najib sudah menyebarkan berita bohong, bahwa dirinya menerima dana tersebut dari 1MDB untuk kepentingan pribadi. Mengenai tuduhan tersebut, Najib menyebutnya sebagai sabotase politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id