Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Pengamat: RI Sebaiknya Kritik Serangan Barat ke Suriah

14 April 2018 16:03
Jakarta: Koalisi negara Barat yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris dan Prancis melancarkan serangan ke Damaskus dan area sekitarnya di Suriah pada Sabtu 14 April 2018. Ini merupakan respons atas dugaan serangan senjata kimia di Douma, Ghouta Timur, sepekan lalu.
 
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia perlu mengkritik aksi koalisi Barat tersebut.
 
"Sebaiknya pemerintah menyayangkan serangan yang dilakukan AS, Inggris dan Prancis terhadap Suriah karena tidak ada mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa," ucap Hikmahanto dalam keterangan pers yang diterima Medcom.id. 

Pemerintah Ri juga sebaiknya "meminta negara-negara terkait untuk menahan diri" agar serangan tidak meningkat menjadi perang terbuka.
 
Selain itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga disarankan agar segera "meminta DK PBB mengadakan sidang darurat" untuk membahas permasalahan ini.
 
Suriah mengecam serangan koalisi Barat ke Damaskus dan sekitarnya. Menurut Suriah, serangan ini ilegal dan akan berakhir gagal.
 
Rusia, sekutu Suriah, menyayangkan serangan koalisi Barat di saat pemerintahan Presiden Bashar al-Assad sedang berjuang menuju masa depan yang damai. 
 
Serangan koalisi Barat dilaporkan telah mengenai beberapa pusat penelitian, instalasi dan gudang penyimpanan perangkat militer.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan