"AICHR di proses ini tidak dilibatkan, makanya saya kampanyekan ke ASEAN dan Myanmar untuk memasukkan AICHR dalam proses (pemulangan) ini," kata Wakil AICHR Indonesia, Yuyun Wahyuningrum di Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2019.
"Semoga dengan dilibatkan lembaga HAM seperti kami, biss membuat para pengungsi ada kepercayaan," tuturnya.
Meski demikian, kata Yuyun, AICHR tetap tidak akan memaksa para pengungsi untuk kembali ke Myanmar. "Semua (kembali) tetap secara sukarela," imbuh dia.
Keinginan untuk terlibat dalam proses repatriasi ini sudah disampaikan AICHR Indonesia ke Kementerian Luar Negeri. Namun belum ada tanggapan berarti, terang Yuyun.
"Pemerintah Indonesia supaya ada dimensi HAM di dalam proses ini, baik repatriasi atau assesment, tapi sayangnya kita tidak dilibatkan. Mungkin ASEAN perlu melihat HAM dengan dimensi berbeda," tuturnya.
Menurut dia, dalam kasus HAM, tidak perlu malu. Bahkan seharusnya kasus ini dijadikan kesempatan bekerja sama antara ASEAN dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News