Wakil AICHR Indonesia, Yuyun Wahyuningrum. Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta.
Wakil AICHR Indonesia, Yuyun Wahyuningrum. Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta.

AICHR Minta Dilibatkan dalam Repatriasi Rohingya

Marcheilla Ariesta • 05 September 2019 16:02
Jakarta: Komisi Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) meminta agar dilibatkan dalam proses repatriasi etnis Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar. Menurutnya, dengan dilibatkannya AICHR, rasa kepercayaan para pengungsi untuk kembali ke Myanmar bisa tumbuh.
 
"AICHR di proses ini tidak dilibatkan, makanya saya kampanyekan ke ASEAN dan Myanmar untuk memasukkan AICHR dalam proses (pemulangan) ini," kata Wakil AICHR Indonesia, Yuyun Wahyuningrum di Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2019.
 
"Semoga dengan dilibatkan lembaga HAM seperti kami, biss membuat para pengungsi ada kepercayaan," tuturnya.

Meski demikian, kata Yuyun, AICHR tetap tidak akan memaksa para pengungsi untuk kembali ke Myanmar. "Semua (kembali) tetap secara sukarela," imbuh dia.
 
Keinginan untuk terlibat dalam proses repatriasi ini sudah disampaikan AICHR Indonesia ke Kementerian Luar Negeri. Namun belum ada tanggapan berarti, terang Yuyun.
 
"Pemerintah Indonesia supaya ada dimensi HAM di dalam proses ini, baik repatriasi atau assesment, tapi sayangnya kita tidak dilibatkan. Mungkin ASEAN perlu melihat HAM dengan dimensi berbeda," tuturnya.
 
Menurut dia, dalam kasus HAM, tidak perlu malu. Bahkan seharusnya kasus ini dijadikan kesempatan bekerja sama antara ASEAN dengan lembaga-lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan