Pasangan ini ditahan pada Februari lalu dan dinyatakan bersalah karena membunuh Joanna Demafelis, 29. Putusan hukuman mati keduanya dijatuhkan pada Minggu 1 April 2018 waktu setempat.
"Pengadilan memutuskan untuk menghukum para terdakwa dengan hukuman gantung pada tuduhan yang dialamatkan ke mereka," ucap hakim saat membaca dokumen pengadilan, seperti dilaporkan Al Jazeera, Senin 2 April 2018.
Demafelis menghilang sejak September 2016, namun mayatnya baru ditemukan 6 Februari lalu di lemari pendingin sebuah apartemen di Kuwait City. Menurut laporkan kepolisian, mayatnya sudah setahun lebih disimpan di sana.
Usai penemuan tersebut, majikannya Nader Essam Assaf dan sang istri Mona Hassoun dilaporkan melarikan diri ke Suriah.
Lewat bantuan Interpol, Assaf dan istrinya ditangkap dan ditahan otoritas berwenang Suriah. Karena Assaf berkewarganegaraan Lebanon, dia pindahkan ke negara asalnya, sementara sang istri tetap di Damaskus.
Keduanya dinyatakan bersalah pada awal Maret. Meski demikian, pasangan ini masih bisa mengajukan banding atas putusan yang mereka terima.
Sementara itu, akibat kasus ini, hubungan Kuwait dan Filipina sempat memanas. Presiden Filipina Rodrigo Duterte bahkan melarang pengiriman tenaga kerja informal ke Kuwait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id