"Keluarga korban pun belum sepenuhnya mendapat hak-haknya dan sebagian mengalami traumatik akibat pembantaian 50 tahun yang lalu," kata Direktur Eksekutif Human Rights Watch Amerika Serikat (AS), Kenneth Roth kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Lembaga pemerhati HAM internasional tersebut mendesak dan memohon agar ada proses untuk menangani sejarah kejahatan ini.
"Peristiwa ini sepertinya diabaikan, karena dianggap sudah berlalu lama. Seharusnya, ada pendekatan baru sebagai langkah penting untuk menuntaskan," lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah harus sadar dan membuka mata terhadap masalah ini.
"Tidak cukup jika hanya meminta maaf kepada keluarga korban. Lagipula ini bukan kesalahan pemerintah saat ini, namun apa yang terjadi pada Pemerintahan Orde Baru," tegasnya.
Pada 18-19 April mendatang akan dilaksanakan simposium dan rekonsiliasi pembantaian 1965, hal ini tentu sangat berarti bagi keluarga korban.
"Kami sudah bertemu dengan lembaga terkait, Komnas HAM, dan dari Kantor Pertimbangan Presiden bahwa rekonsiliasi ini harus dilakukan dengan jujur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News