Pengadilan mantan PM Malaysia Najib Razak ditunda akibat ancaman bom di pengadilan. Foto: AFP.
Pengadilan mantan PM Malaysia Najib Razak ditunda akibat ancaman bom di pengadilan. Foto: AFP.

Pengadilan Mantan PM Malaysia Ditunda Akibat Ancaman Bom

Fajar Nugraha • 25 Juli 2019 15:30
Kuala Lumpur: Pengadilan dugaan pencucian uang mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditunda dari sesi pagi. Penundaan dilakukan setelah adanya ancaman bom di gedung pengadilan.
 
Kepala polisi Tamun Dr Ismail menerima panggilan telepon anonim tentang bom itu sekitar pukul 11:00 waktu setempat, yang mengarah ke evakuasi kompleks tersebut.
 
"Kami tidak bisa mengenali siapa dia. Dia tidak memperkenalkan dirinya tetapi menyampaikan informasi, mengklaim sebuah bom ada di pengadilan. Itu saja," kata laporan yang dikutip oleh kepala polisi Sentul, Asisten Komisaris S Shanmugamoorthy, dirilis dari Channel News Asia, Kamis 25 Juli 2019.

Kepala polisi menambahkan bahwa unit penjinak bom kepolisian dan para ahli lainnya sedang menyisir pengadilan. Sekitar 100 orang berkumpul di luar lobi kompleks pengadilan, dilaporkan Malay Mail.
 
Masyarakat kemudian diizinkan kembali ke dalam sekitar pukul 14:30.  Polisi masih terus melakukan penyelidikan mengenai ancaman bom tersebut.
 
Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali memberi tahu pengadilan bahwa dia telah menerima informasi dari wakil panitera bahwa ada ancaman bom. Dia kemudian meminta pengadilan untuk ditunda dan ruang sidang akan dikosongkan.
 
Najib menghadapi dakwaan kriminal yang melibatkan pencurian RM42 juta  atau senilai Rp144 miliar dari SRC International, bekas unit 1Malaysia Development Bhd.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan