Dua WNI disandera Abu Sayyaf berhasil bebas. (Foto: BBC).
Dua WNI disandera Abu Sayyaf berhasil bebas. (Foto: BBC).

Dua WNI Sandera Abu Sayyaf di Filipina Bebas

Marcheilla Ariesta • 20 Januari 2018 11:57
Sulu: Sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di wilayah Sulu, Filipina Selatan, berhasil dibebaskan. Dua WNI tersebut diketahui bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi.
 
Keduanya diketahui berasala dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Mereka diculik kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
 
Dikutip dari pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Sabtu 20 Januari 2018, perwakilan Konsulat Jenderal RI di Davao dan Kedutaan Besar RI di Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Pembicaraan yang dilakukan mengenai proses pemulangan dua WNI tersebut.
 
"Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, FIlipina Selatan," demikian ditulis dalam keterangan Kemenlu yang diterima Medcom.id.
 
Rencananya, siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga. Di sana, mereka akan diserahterimakan kepada Konjen RI di Davao yang mewakili pemerintah Indonesia.
 
"Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapat exit clearance dari imigrasi Filipina," lanjut Kemenlu.
 
Pada November 2016 lalu, La Utu dan La Hadi ditawan di perairan Kretam, Kinabatangan, Sandakan, Sabah, Malaysia. Keduanya diketahui sebagai WNI asal Buton yang bekerja secara legal di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia. Kapal pertama teridentifikasi sebagai SSK 00520 F, dan kapal kedua SN 1154/ 4F. 
 
Tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada 8 November 2016, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia. Menlu RI bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesa lainnya.
 
Dalam kunjungan tersebut, Menlu Retno menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia yang akan terus berupaya membebaskan keduanya. Dan sejak kejadian tersebut, Kemenlu terus berkomunikasi dengan keluarga, menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan