Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Pemimpin Redaksi Medcom.id, Abdul Kohar dalam program Newsmaker. (Foto: Fajar Nugraha/Medcom.id).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Pemimpin Redaksi Medcom.id, Abdul Kohar dalam program Newsmaker. (Foto: Fajar Nugraha/Medcom.id).

Wawancara Khusus Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Tegaskan Siti Aisyah Didampingi Sejak Hari Pertama

Willy Haryono • 30 Maret 2019 12:44
Jakarta: Siti Aisyah akhirnya pulang ke Indonesia setelah sempat tersangkut kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Malaysia pada Februari 2017. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, pemerintah Indonesia mendampingi Siti Aisyah sejak awal mula kasus tersebut.
 
Pernyataan Menlu Retno merupakan respons atas komentar sejumlah pihak bahwa pembebasan Siti Aisyah murni keputusan pengadilan Malaysia, bukan usaha diplomasi Indonesia.
 
Kepada Medcom.id pada 28 Maret 2019, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Siti Aisyah.

"Dari hari pertama sejak kasus ini, kita sudah melakukan pendampingan kekonsuleran dan hukum. Kita berikan dalam konteks perlindungan WNI," ucap Menlu Retno di kediamannya di Jakarta.
 
"Kita bicara mengenai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia. Pendampingan konsuler, yakni menyewa pengacara itu (usaha pemerintah) kita. Jadi, itu adalah proses panjang diplomasi," sambung dia.
 
Sejak awal, lanjut Menlu Retno, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan dirinya untuk mendekatkan politik luar negeri Indonesia dengan kepentingan rakyat. Perwujudan dari pendekatan tersebut adalah perlindungan warga negara Indonesia, "agar masyarakat terlindungi dan merasa negara hadir (untuk mereka)," kata Menlu Retno.
 
Menlu Retno mengutip ucapan Presiden Jokowi, bahwa semakin rentan WNI atau kelompok warga tertentu di luar negeri, maka mesin perlindungan harus bekerja lebih kencang dari biasanya. Siti Aisyah, sebagai salah satu WNI, tentu tak luput dari mesin perlindungan tersebut.
 
"Saya ingin dalam pertemuan, pihak keluarga Siti Aisyah ingin bertemu presiden. Kalimat yang keluar dari bapak Siti adalah terima kasih. Kita ini bertugas. Negara dan pemerintah sebenarnya tidak mengharapkan ucapan terima kasih. Kita harus melakukan tugas sebaik mungkin," tegas Menlu Retno.
 
Sementara itu, menurut data Migrant Care, masih ada ratusan WNI yang saat ini terancam hukuman mati atas beragam kasus di luar negeri. Menlu Retno menegaskan mereka semua akan mendapat pendampingan, sama seperti kasus Siti Aisyah.
 
Pendampingan akan tetap diberikan meski WNI tersebut ternyata memang pelaku dari kasus tertentu, semisal pembunuhan. "Kalau dilihat faktanya dia memang salah, kita tetap beri pendampingan. Kita berusaha menggali informasi lebih dalam lagi. Kita dorong agar WNI itu tidak segan untuk bercerita," sebut Menlu Retno.
 
"Cerita itu dalam artian, mungkin dia melakukan (pembunuhan) itu karena terpaksa untuk membela diri, terancam diperkosa atau lainnya. Hal-hal seperti ini yang nantinya dijelaskan ke pengadilan. Nanti sidang memutuskan, mungkin mengurangi hukuman atau lainnya. Ada banyak kemungkinan," pungkas Menlu Retno.
 
Baca: Jalan Panjang Pembebasan Siti Aisyah
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan