Rurik Jutting memberikan keterangannya untuk pertama kali setelah ditangkap karena membunuh, Sumiarti Ningsih dan Seneng Mujiarsi. Dirinya pun menegaskan bahwa dia tidak memiliki masalah kesehatan mental.
Klaimnya tersebut diutarakan oleh seorang pengacara yang mewakilinya. Ketika memberikan keterangan itu, Jutting berkata jujur dan jelas.
"Jutting memberikan keterangan dengan jujur dan jelas, bahwa kedua perempuan itu tewas di apartemennya dan memastikan tidak ada orang lain terlibat. Dia bersikeras tidak gila," ujar seorang pengacara yang mewakili Jutting, seperti dikutip Daily Mail, Rabu (5/11/2014).
Pria yang didakwa melakukan pembunuhan ganda ini, dipastikan akan turut serta dalam rekonstruksi, Jumat (7/11/2014). "Rekonstruksi ini biasa dilakukan di Hong Kong, tetapi dirinya marah dengan perkembangan yang berlangsung," lanjut pengacara itu.
Jika dinyatakan tidak waras, pria berusia 29 tahun itu kemungkinan akan dijebloskan ke rumah sakit jiwa. Namun dengan pengakuannya, Jutting sudah pasti akan menjalani proses hukum di Hong Kong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News