medcom.id, Jakarta: Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menjamin bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Qatar tidak akan mendapat masalah.
Hal ini sehubungan dengan ketegangan di Timur Tengah yang bermula dari pemutusan hubungan diplomatik negara-negara Teluk dengan Qatar, pekan ini.
"Terkait dengan mobilitas WNI di sana, tidak ada masalah. Apabila WNI di Qatar ingin pergi ke negara tetangga di Teluk, juga tidak masalah," kata Arrmanatha kepada awak media di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.
"Yang penting menunjukkan paspor Indonesia, ya tidak akan ada hambatan untuk bepergian," tegas dia.
Pekan ini, Arab Saudi sudah mencabut izin beroperasi Qatar Airways dan memerintahkan maskapai tersebut untuk menutup semua kantornya dalam 48 jam ke depan. Sebelumnya, Qatar Airways juga menghentikan semua penerbangan menuju Riyadh.
Negara-negara Teluk juga memerintahkan agar warga Qatar angkat kaki dan pulang kampung dalam 14 hari ke depan.
Kekisruhan diplomatik Qatar dengan negara Teluk terjadi kurang dari sebulan setelah Presiden AS Donald Trump mengunjungi Arab Saudi dan menyerukan kesatuan dalam menghadapi ekstremisme.
Turut serta dalam memerangi kelompok militan Islamic State (ISIS), Qatar menyediakan lahan untuk pangkalan udara terbesar Amerika Serikat di kawasan. Qatar dijadwalkan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
.jpg)
.jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id