Namun langkah hukum terhadap WSJ masih belum final. PM Najib dikabarkan tengah mencoba mendapatkan pendapat kedua mengenai langkah hukum itu.
Berdasarkan pernyataan pengacara PM Najib yaitu Datuk Moh Hafarizam Harun, rencana ini muncul setelah Malaysian Anti-Corruption Commission’s (MACC) membersihkan Najib dari segala tuduhan korupsi.
Pada Senin (3/8/2015) MACC mengeluarkan keputusan bahwa uang USD700 juta atau Rp9,3 triliun yang berada di rekening Najib bukan berasal dari 1MDB. Menurut MACC, uang itu berasal dari donasi untuk keperluan kampanye.
Firma hukum yang mewakili PM Najib pun telah mengirimkan surat kepada WSJ menuntut penjelasan mengenai artikelnya pada 2 Juli 2015. Artikel itu menyebutkan PM Najib menerima aliran dana dari 1MDB dan mengalir ke rekening pribadinya.
Surat itu sudah dibalas oleh Dow Jones & Company yang merupakan perusahaan induk WSJ. Menurut mereka, artikel sudah menjelaskan dengan sendiri dari pertanyaan pihak PM Najib.
"Pihak penerbit terus menerus menghindari untuk mengakui bahwa artikel itu menuduh bahwa aliran dana berasal dari 1MDB," sebut Hafarizam, seperti dikutip The Star, Jumat (7/8/2015).
Menurut Hafarizam, PM Najib mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan advokat senior di wilayah persemakmuran atau pengacara AS karena masalah ini melintasi yurisdiksi internasional.
Meskipun tidak ada tenggat waktu, Hafarizam membantah untuk mengkonfirmasi apakah langkah hukum itu nantinya akan diambil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id