medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan status dari 16 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini ditangkap Turki. 16 WNI itu bukanlah bagian dari WNI yang dilaporkan hilang sebelumnya.
Seperti diketahui, ada 25 WNI yang pergi dalam rombongan Smailing Tour ke Turki, 24 Februari 2015 lalu. Kemudian, sembilan WNI dari 25 yang pergi bersama pulang ke Jakarta, 4 Maret 2015. Sementara, 16 lainnya tak ikut pulang.
Sementara pada 11 Maret 2015, Turki menyebutkan ada 16 WNI lain yang ditahan di Kota Gaziantep. Ternyata 16 WNI yang di Gaziantep, bukanlah yang berasal dari rombongan yang berangkat melalui jasa biro wisata Smailing Tour.
"16 orang yang ditahan di Gaziantep, Turki bukan merupakan yang 16 memisahkan diri dari kelompok wisata beberapa waktu lalu," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, Jumat (13/3/2015).
"Komposisi terdiri dari satu laki dewasa, empat perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan delapan anak laki. Dari keterangan mereka berencana untuk menyeberang ke Suriah," lanjutnya.
Arrmanatha menambahkan pemerintah akan kirim tim keamanan ke Turki untuk menginvestigasi lebih dalam tujuan mereka dan meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pihak keamanan Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News