(Baca: Polisi Malaysia Terima Laporan Pelanggaran Pemilu).
Ketua Komisi Pemilu Hashim Abdullah menepis perlunya perpanjangan waktu untuk mengakomodir warga yang masih banyak mengantre di TPS-TPS.
"Kami akan tutup pemungutan suara tepat pada pukul 5.00," ujar Hashim ketika diwawancara RTM1, seperti dikutip Malaysia Kini, Rabu 9 Mei 2018.
Penutupan tepat pada pukul 5.00 sudah diatur oleh pemerintah. Menurut Hashim semua surat suara yang masuk usai voting berakhir, bisa ditantang di pengadilan berdasarkan permintah beberapa pihak.
"Ini sebabnya kami menyarankan kepada warga untuk memberikan suara secepat mungkin," tegas Hashim.
"Aturan adalah aturan, semua pihak harus mematuhinya," pungkasnya.
Lebih lanjut Hashim menambahkan bahwa pemungutan suara harus ditutup pada pukul 5.00 demi memuluskan penghitungan surat suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News