Menanggapi kritikan AS, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan semua anggota OKI diundang untuk hadir di KTT 2016.
"Seluruh anggota OKI yang sah diundang. Sama saja jika PBB mengadakan acara, semua negara juga diundang. Kita tidak bisa memilih negara mana yang diundang atau tidak diundang," ungkap Arrmanatha ketika diwawancarai di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (7/3/2016).
Ia melanjutkan bahwa Indonesia menghormati semua anggota OKI yang hadir dalam konferensi luar biasa ini. "Kami memberikan penghormatan kepada semua kepala negara anggota OKI, karena kita anggap tamu negara," lanjutnya.

(Presiden Sudan Omar al-Bashir. Foto: AFP)
Sedangkan ketika ditanya terkait sikap Indonesia ke Sudan sendiri, ia menegaskan Indonesia melihat permasalahan yang dihadapi kepala negara Sudan adalah permasalahan yang langsung dihadapi Sudan ke ICC. ICC adalah Mahkamah Pidana Internasional yang berlokasi di Den Haag, Belanda.
"Indonesia bukan pihak negara ICC," tegas Arrmanatha.
Terkait dengan permintaan ekstradisi terhadap yang bersangkutan, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan dari ICC. Indonesia bukan negara pihak dari ICC, sehingga Indonesia tidak memiliki undang-undang secara nasional yang memungkinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News