Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto:MI/Susanto)
Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto:MI/Susanto)

Indonesia Meminta Arab Saudi Keluarkan Visa Hanya untuk TKI Terdaftar

Marcheilla Ariesta • 20 September 2017 18:25
medcom.id, Jakarta: Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi telah dicanangkan pada 2015, namun para pekerja ilegal asal Indonesia masih saja berdatangan setiap bulannya. Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Hermono menuturkan sebanyak 2.500 TKI ilegal setiap bulannya masih banyak yang ke Arab Saudi untuk bekerja.
 
Mengantisipasi masih banyaknya angka tersebut, Hermono menuturkan pemerintah berusaha mencegah, namun sayangnya para calo TKI menggunakan berbagai macam modus untuk menyalurkan tenaga tidak profesional itu. Karenanya pemerintah Indonesia akan mendiskusikan upaya pencegahan agar tidak banyak WNI yang menjadi tenaga kerja tidak profesional di sana.
 
Ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Hermono mengungkapkan dirinya dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergerak di bidang pekerja migran, akan ke Riyadh pada 18-19 Oktober mendatang, memenuhi undangan pemerintah Saudi. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia akan meminta agar Arab Saudi tidak mengeluarkan visa selain kepada TKI yang terdaftar di data tenaga kerja milik pemerintah Indonesia.

"Sejauh ini, diskusi Indonesia-Arab Saudi dalam proses pengkajian mencari proses penempatan yang lebih aman. Namun kita harus tahu apakah Saudi mau atau tidak dengan usulan yang kita ajukan," kata Hermono di Jakarta, Rabu 20 September 2017.
 
"Salah satu model yang kita usulkan adalah Saudi tidak boleh mengeluarkan visa selain kepada TKI yang ada dalam data kita," imbuhnya.
 
Hermono menuturkan, pemberian visa harus satu pintu dan itu antarpemerintah. Harapannya, usulan ini diterima pemerintah Saudi.
 
Menurut dia, jika pemerintah Saudi mau menerima hal ini, maka menutup kemungkinan pengiriman TKI ilegal, khususnya bagi perempuan.
 
Meski demikian, Hermono mengatakan harus melihat dulu jawaban Saudi lantaran itu juga merupakan kebijakan negara mereka. 
 
Moratorium pengiriman TKW ke Arab Saudi sudah berlangsung sejak 2015. Selama dua tahun, masih ada 2.500 TKI yang masuk ke Saudi lewat jalur ilegal.
 
Pengiriman dihentikan karena banyaknya kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, seperti upah yang tidak dibayar majikan, penyiksaan hingga pemerkosaan dan pembunuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan