Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Indonesia di 2018 ini berkomitmen kuat untuk memberikan kesetaraan hukum kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan pada 2030.
"Kita (dengan Belanda) sudah bekerja cukup lama dan pembicaraan hari ini mengenai akses keadilan, penegakkan hukum, ada juga illegal fishing, reformasi perundang-undangan. Kemudian kerja sama antara pemerintah Belanda dan Indonesia untuk meningkatkan kerja sama hukum dalam konteks SDGs," ucap Yasonna saat ditemui di Erasmus Huis, Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.
Duta Besar Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol menuturkan kedua negara saling berbagi dalam pengalaman sistem hukum di masing-masing negara. "Sistem hukum dua negara kami saling berbagi, baik dalam hukum substantif dan juga struktur hukum, inilah yang kami sebut DNA hukum," ujar Dubes Swartbol di kesempatan yang sama.
Dubes Swartbol menuturkan bahwa kedua negara selama ini bersama-sama dalam mencari solusi menjawab tantangan hukum yang baru. Tantangan yang kini berhubungan dengan teknologi, salah satunya ujaran kebencian.
Karenanya, Dubes Swartbol mengatakan diskusi Indonesia-Netherlands Rule of Law and Security Update 2018 menjadi sarana dua negara saling mendengarkan.
"Update berarti hubungan kerja sama kita semakin kuat, semakin erat dan semoga dengan saling mendengarkan, bisa memberi kita semua wawasan dan pendekatan baru untuk melindungi dan memperkuat sistem peradilan yang mudah diakses, akuntabel, inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.
Sebagian besar undang-undang di Indonesia berdasar pada undang-undang lama Belanda. Untuk mencapai kemajuan di bidang hukum, tentu saja UU tersebut harus diperbaharui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News