Salah satu korban pembunuhan, Sumarti Ningsih (Foto: AFP)
Salah satu korban pembunuhan, Sumarti Ningsih (Foto: AFP)

DNA Dua WNI yang Dibunuh di Hong Kong Mulai Dikumpulkan

Fajar Nugraha • 05 November 2014 11:00
medcom.id, Hong Kong: Pemeriksaan terhadap pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI) mulai difokuskan pada pemeriksaan DNA. Polri pun mengambil sampel DNA dari orangtua kedua WNI itu.
 
Polisi pun mendatangi rumah dari orangtua kedua WNI tersebut. Tes DNA dilakukan untuk memastikan identitas dari para korban pembunuhan yang dilakukan oleh bankir asal Inggris, Rurik Jutting.
 
"Kami diminta untuk mengirim tim mengambil DNA yang diyakini sebagai orangtua dari korban," jelas Komisaris polisi Sempana Muna Sitepu, seperti dikutip Daily Mail, Rabu (5/11/2014).

"Tim harus menempuh perjalanan menuju desa yang merupakan asal dari korban. Sampel darah itu nantinya akan dicocokkan dengan DNA dari korban," lanjutnya.
 
Sempana menambahkan, kasus ini sangat menyedihkan dan pihaknya hanya bisa menyesalkan kejadian tersebut menimpa keluarga dari korban.
 
Tes DNA akan dilakukan terhadap Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasi. Untuk Seneng, identifikasi melalui DNA tersebut sangat penting dilakukan, karena ketika di Hong Kong, dirinya menggunakan nama samaran Jesse Lorena Ruri.
 
Keduanya tewas di tangan Rurik Jutting yang dengan keji melakukan pembunuhan di apartemennya di Hong Kong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan