Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)

Peran WNI Terduga Teroris di Arab Saudi Belum Diketahui

Fajar Nugraha • 02 Februari 2016 17:30
medcom.id, Jakarta: Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, masih belum diketahui apa peran dari warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini ditahan di Arab Saudi.
 
WNI yang berinisial 'AB' itu diketahui ditangkap bersama 32 orang lainnya di Arab Saudi akhir pekan lalu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh pun sudah mendapatkan konfirmasi dari pemerintah setempat.
 
Iqbal menyebutkan pihaknya tidak bisa mengira hukuman apa yang akan dihadapi oleh 'AB'. Hal ini tidak lepas dari apa peran 'AB' dalam tuduhan keterlibatan dengan terorisme ini.

"Kalau melihat kasus Nimr al-Nimr (ulama Syiah yang dihukum mati karena memimpin protes anti-Pemerintah Arab Saudi), dihukum mati. Tapi itu karena (Nimr) menghasut dan terlibat langsung," ujar Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (2/2/2016).
 
"Kita belum tahu peran 'AB' ini apa. Semoga tidak (terlibat) langsung. Kalau merujuk kasus 'AI' (WNI yang juga ditahan Arab Saudi pada 2014 karena ingin menyeberang ke Suriah), hukumannya 1,6 bulan," lanjutnya.
 
Sebelumnya Iqbal menyatakan, seorang WNI yang ditangkap termasuk dalam 33 orang yang ditangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi. Hampir seluruh diduga terkait kasus terorisme.
 
Iqbal menyebutkan bahwa 33 orang yang ditangkap ini terdiri dari 14 warga negara Arab Saudi, sembilan warga AS, tiga warga Yaman, dua warga Suriah, satu warga Filipina, satu warga Uni Emirat Arab, satu warga Kazakhstan, satu warga Palestina dan satu WNI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan