Tidak hanya itu, pengunjuk rasa juga menyerukan diadakannya aksi protes berskala masif pada Senin 11 November. Para pedemo menyerukan kepada semua simpatisan pro-demokrasi Hong Kong untuk memblokade akses menuju transportasi publik di jam sibuk.
Sementara itu, tujuh pejabat pro-demokrasi di Hong Kong disebut-sebut telah atau akan ditahan hari ini. Penangkapan ini diyakini akan menambah kemarahan publik usai tewasnya seorang mahasiswa di tengah aksi protes.
Dikutip dari TRT World, Sabtu 9 November 2019, pernyataan resmi kepolisian Hong Kong menyebutkan bahwa tiga pejabat telah ditahan hari ini. Ketiganya dituntut atas tudingan mengganggu jalannya sebuah sesi pertemuan terkait Rancangan Undang-Undang Ekstradisi pada 11 Mei lalu.
RUU Ekstradisi adalah pemicu dimulainya gelombang unjuk rasa di Hong Kong enam bulan lalu. Meski RUU telah dicabut, aksi protes tetap berlanjut dan berkembang menjadi gerakan mendukung penuh demokrasi.
Selain itu, pedemo juga menuntut agar pemerintah Hong Kong menyelidiki dugaan penggunaan kekerasan berlebih oleh aparat keamanan terhadap pengunjuk rasa..
Sementara itu, para politisi pro-demokrasi Hong Kong menuduh pemerintah sengaja melakukan penangkapan untuk memprovokasi demonstran, atau membatalkan pemilihan umum distrik pada 24 November mendatang.
Mengenai kematian seorang mahasiswa, korban diketahui mengembuskan napas terakhir pada Jumat 8 November dini hari. Ia adalah kematian pertama sejak protes di Hong Kong berjalan sejak Juni lalu.
Otoritas Rumah Sakit mengonfirmasi bahwa Alex Chow Tsz-lok meninggal karena luka yang dideritanya usai terjatuh saat mengikuti aksi unjuk rasa. Dia adalah mahasiswa dari Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong dan mengikuti kursus sarjana dua tahun di departemen ilmu komputer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News