Ada nama-nama baru yang bisa menguatkan pembelaan kepada Siti Aisyah (Foto: AFP).
Ada nama-nama baru yang bisa menguatkan pembelaan kepada Siti Aisyah (Foto: AFP).

Jelang Sidang Siti Aisyah, Ada Sejumlah Nama Baru Kuatkan Pembelaan

Sonya Michaella • 30 Maret 2017 15:10
medcom.id, Jakarta: Jelang persidangan Siti Aisyah dari Indonesia yang merupakan terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un yakni Kim Jong-nam, tim pengacara telah disiapkan.
 
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, hingga 28 Maret kemarin, sudah ada pertemuan antara tim pengacara dan KBRI Kuala Lumpur dengan Siti Aisyah.
 
"Hasil pertemuan tersebut, ada nama-nama baru yang bisa menguatkan pembelaan kepada Siti Aisyah di persidangan pada 13 April nanti," ujar Arrmanatha di Kemenlu RI, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Nama-nama baru tersebut, kata dia, dipandang sebagai nama-nama yang bisa membela Siti Aisyah di persidangan.
 
"Selama ini kan SA dipandang melakukannya sendirian. Nah, nama-nama ini bisa membantu proses pembelaan SA," lanjutnya.
 
Namun, Arrmanatha enggan mengungkapkan siapa nama-nama yang disebutkannya. Apakah WNI atau warga negara lain pun, Arrmanatha bungkam.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun menegaskan, Indonesia akan mendapatkan perlakuan hukum yang layak di mana Siti Aisyah akan mendapat proses bantuan hukum yang layak.
 
Seperti diketahui, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam didakwa pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atas kematian Kim Jong-nam. Siti Aisyah dan empat pria lainnya yang kini masih buron dituduh membunuh Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) pada 13 Februari 2017.
 
Dakwaan dibacakan kepada Siti Aisyah dengan diterjemahkan interpreter ke bahasa Indonesia. Siti menganggukkan kepala pertanda memahami dakwaan.
 
Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, meminta pengadilan mengabulkan permohonan agar polisi dan sejumlah saksi mata tidak mengeluarkan pernyataan kepada pers yang dapat merugikan kliennya. 
 
"Permohonan ini diajukan demi memastikan klien saya mendapat pengadilan yang adil," tutur Gooi, seperti dilansir The Star.
 
Terkait dengan pembunuhan misterius ini, Malaysia dan Korut kini bersitegang. Korut melarang warga Malaysia keluar dari Korut. Namun, kini dua warga Malaysia sudah diizinkan untuk keluar dari Pyongyang.
 
Membalas perlakuan Korut ini, Malaysia pun melakukan hal yang sama di mana Kuala Lumpur melarang warga Korut berpergian keluar dari Malaysia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan