?Wakil RI di Komisi HAM ASEAN (AICHR) Dinna Wisnu. (Foto: Sonya Michaella/Medcom.id).
?Wakil RI di Komisi HAM ASEAN (AICHR) Dinna Wisnu. (Foto: Sonya Michaella/Medcom.id).

Wakil RI di Komisi HAM ASEAN Minta Repatriasi Rohingya Ditunda

Sonya Michaella • 14 November 2018 14:05
Jakarta: Wakil RI di Komisi HAM ASEAN (AICHR) Dinna Wisnu meminta agar pemulangan atau repatriasi minoritas Rohingya ke Rakhine, ditunda. Ia menilai situasi di Rakhine belum kondusif.
 

“Jika situasi masih berantakan dan belum kondusif, itu akan memperparah keadaan dan juga Rohingya bisa kembali dipersekusi di sana,” kata Dinna, di Wisma Antara, Jakarta, Rabu 14 November 2018.
 

“Kita juga butuh Myanmar mengadili para pelaku genosida yang sudah dilaporkan oleh Tim Pencari Fakta PBB,” ujar dia.


Menurut Dinna, kondisi dan situasi di Rakhine masih membahayakan. Jika dipaksakan untuk dilakukan repatriasi, maka sekali lagi Rohingya-lah yang akan mengalami penindasan dan penganiayaan.
 

“Repatriasi yang dipaksakan juga akan membuat Indonesia sulit untuk membantu Myanmar menangani kasus tersebut. Selama ini, Indonesia sudah sekuat tenaga untuk membantu menyelesaikan permasalahan Rohingya,” tutur Dinna.
 

Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk memulangkan pengungsi Rohingya ke Rakhine pada pertengahan bulan ini. Bahkan, Myanmar menyatakan repatriasi kloter pertama akan dilakukan besok. 
 

Permintaan penundaan repatriasi juga diserukan oleh PBB. Dinilai, Myanmar gagal memberikan jaminan bahwa Rohingya tidak akan mengalami penganiayaan dan kekerasan yang sama seperti tahun lalu.
 

Bangladesh dan Myanmar telah mencapai kesepakatan pada November 2017 untuk memulai repatriasi dalam dua bulan sejak perjanjian dibuat. Meski demikian, hingga saat ini, repatriasi belum dilakukan dalam jumlah signifikan.
 

Dalam kesepakatan tersebut, Myanmar mengatakan pihaknya siap menerima kembali para pengungsi Rohingya dan telah membangun dua pusat repatriasi dan sebuah kamp transit untuk menampung para pengungsi saat mereka kembali. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan