Anwar Ibrahim dalam Forum Kepemimpinan ECGL di Jakarta, Rabu 4 Juli 2018. (Foto: Marcheilla Ariesta).
Anwar Ibrahim dalam Forum Kepemimpinan ECGL di Jakarta, Rabu 4 Juli 2018. (Foto: Marcheilla Ariesta).

Penegakan Hukum Malaysia Diuji dalam Kasus Najib Razak

Marcheilla Ariesta • 04 Juli 2018 16:50
Jakarta: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap komisi antirasuah Malaysia (SPRM) karena tudingan korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Menurut politikus Negeri Jiran Anwar Ibrahim, kasus Najib merupakan ujian Malaysia untuk menghargai hukum yang berlaku.
 
Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan.
 
"Investigasi kasus 1MDB itu bukan hal baru, pertama kali saya angkat masalah ini di Parlemen pada 2010 lalu, namun mereka menolak ajuan saya tersebut," ungkap pemimpin koalisi Pakatan Harapan tersebut di Jakarta, Rabu 4 Juli 2018.
 
"Kasus (korupsi Najib) ini menjadi ujian bagi masyarakat Malaysia untuk menghargai hukum yang berlaku. Dan saya rasa masyarakat bisa menilai sendiri," imbuhnya.
 
Anwar menuturkan, pemberantasan korupsi menjadi agenda baru yang akan dilakukan negaranya. Dia menambahkan, pihaknya dalam kampanye pemilihan umum telah berjanji melakukan reformasi dan pemberantasan korupsi.
 
"Saya yakin (Perdana Menteri) Mahathir Mohamad akan mengambil tindakan lebih tegas," tukas Anwar.
 
Baca juga: Anwar Ibrahim Mengaku sudah Maafkan Najib.
 
 Dia menambahkan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) harus bebas dan tidak melihat sudut pandang politik terhadap kasus ini. Menurut dia, semuanya harus murni berdasarkan fakta dan hukum.
 
Anwar mengatakan pendakwaan terhadap Najib memberi sinyal jelas bahwa siapa saja yang berkuasa dan salah, merampok hak rakyat, melakukan korupsi, akan diambil tindakan tegas dan cukup keras oleh pemerintah.
 
"Kita ikuti jalur hukum, kalau ada beberapa aspek yang perlu dilakukan, akan dilakukan. Menghukum juga bukan urusan Tun Mahathir, itu diserahkan kepda badan kehakiman yang bebas dan independen," pungkas Anwar.
 
Pemimpin koalisi Pakatan Harapan ini menambahkan sebagai rakyat Malaysia dan orang Melayu dirinya cukup dibuat malu atas kasus yang menimpa Najib. Meski demikian, Anwar menuturkan, kesalahan Najib harus dibuktikan di Mahkamah, pun Najib diberi ruang untuk membela diri.
 
Baca juga: Diduga Korupsi, Najib Razak Dituntut Pasal Berlapis.
 
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap SPRM dengan tuduhan korupsi dan pelanggaran kriminal terkait skandal keuangan perusahaan 1MDB. Najib ditangkap pada Selasa 3 Juli 2018 di rumahnya di Kuala Lumpur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan