Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Politik, Hukum dan HAM Teuku Faizasyah mengungkapkan, Indonesia tetap pada aturan politik luar negerinya yang bebas aktif dan mematuhi hukum internasional.
“Indonesia tentunya mengambil sikap selalu bersandar pada norma-norma hukum internasional serta melihat bagaimana hubungan antarnegara. Indonesia juga harus bisa melihat peranan negara-negara non-kawasan dengan isu yang sedang berkembang,” kata Faiza dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat 27 September 2019.
Indonesia, lanjutnya, juga selalu menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang provokatif.
“Tapi kami selalu melakukan dialog-dialog langsung dengan negara yang bersangkutan terutama untuk stabilitas kawasan,” ungkap Faiza.
Sementara itu, masalah demi masalah terus muncul di kawasan ini, di mana masalah inti di Timur Tengah pun belum rampung yaitu kemerdekaan Palestina. Pengakuan Amerika Serikat soal ibu kota Yerusalem adalah milik Israel juga menambah panjang konflik ini.
“Kita melihat Timur Tengah itu adalah sumbu yang bisa meledak tiap saat karena masalah dan perselisihan menumpuk di samping kawasan itu memiliki cadangan minyak yang besar,” tutur dia.
Faiza menambahkan, melalui dialog-dialog langsung dengan negara yang bersangkutan, Indonesia ingin memastikan di tengah konflik ini jangan lagi muncul konflik di kawasan Timur Tengah yang akan memperumit masalah itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News