Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, niat baik pemerintah Myanmar masih belum terlihat untuk menampung rekomendasi dari Komisi Anan Advisery Commission yang dipimpin mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kofi Annan. Meski konflik telah berlangsung lama, Myanmar justru baru akan mempelajari laporan dari Komisi Anan tersebut.
“Jadi menurut saya kalau mereka menghormati hal-hal yang dilakukan internasional (melalui Komisi Anan) untuk membantu menyelesaikan masalah di sana harusnya diimplementasikan, tapi jawaban mereka akan dipelajari,” kata Meutya dalam Prime Time News Metro TV, Jumat 1 September 2017.
Padahal, lanjut Meutya satu-satunya cara memperbaiki perdamaian di Myanmar adalah dengan mematuhi dan menjalankan apa yang disampaikan dalam Komisi Anan. “Tidak perlu berpikir dua kali. Harusnya menjalankan di antaranya perbaikan proses kewarganegaraan, akses terhadap pendidikan, dan akses kesehatan,” tambah dia.

Pengungsi Rohingya -- Foto: Media Indonesia
Pemberian kewarganegaraan juga menjadi masalah penting yang harus diutamakan pemerintah Myanmar. Meutya mengatakan, banyak warga etnis Rohingya yang tidak diberikan kewarganegaraan oleh pemerintah Myanmar sehingga mereka menjadi orang-orang tanpa negara yang dengan mudah diusir oleh militer Myanmar.
Myanmar juga dinilai terlalu tertutup menanggapi masalah ini. Bantuan kemanusiaan sulit menembus penjagaan dan perwakilan negara lain yang ingin masuk untuk berbicara secara damai enggan diterima. Meutya menyebut, Myanmar terlalu mengutamakan prinsip non-intervention dan mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Mereka sangat tertutup terhadap dunia uinternasional. Mungkin prinsip mereka non-intervention ya, tapi di atas itu ada prinsip HAM. Dunia menaruh prinsip HAM di atas prinsip non-intervention. Seharusnya kalau ada pelanggaran HAM, semua bisa mengintervensi, paling tidak memberi masukan,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News