Kabareskrim, Komjen Suhardi Alius. -- MI/Immanuel Antonius
Kabareskrim, Komjen Suhardi Alius. -- MI/Immanuel Antonius

Polri Enggan Campuri Penyidikan Pembunuhan 2 WNI di Hongkong

Lukman Diah Sari • 07 November 2014 16:25
medcom.id, Jakarta: Petugas kepolisian Hongkong terus menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap dua warga negara Indonesia, Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih. Polri menyerahkan seluruh penyelidikannya kepada kepolisian setempat.
 
"Urusan penyidikannya kita tidak campuri otoritas mereka. Sama kalau orang asing lakukan tindak pidana di Indonesia, kita yang punya otoritas," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Suhardi Alius, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
 
Menurut dia, otoritas penyelidikan di kepolisian Hongkong karena tempat kejadian perkara berada di negeri yang dijuluki macan asia timur bersama Singapura, Korsel dan Taiwan itu.

Polri hanya membantu kepolisian Hongkong dengan memberikan data ante mortem keluarga korban yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah dan Muna, Sulawesi Selatan.
 
Namun, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian internasional dan Kementerian Luar Negeri untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan